Selasa, 16 September 2014

Situs Kota China

  

Situs Kota China peninggalan dari abad 12 sampai 16 masehi yang berada di Jalan Kota China, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan akan dijadikan sebagai kawasan destinasi wisata sejarah dan budaya di Kota Medan.

Karena di kawasan Kota China, Kecamatan Marelan tersebut, kata Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin, sangat kaya akan artefak peninggalan sejarah, sehingga bisa menjadi salah satu situs berkelas dunia.

 “Pemerintah Kota Medan ingin menjadikan situs Kota China tersebut menjadi salah satu tujuan wisata sejarah dan budaya di Kota Medan,” kata Dzulmi Eldin dalam siaran pers Pemkot Medan.

 Menurut Eldin, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya merupakan kekayaan bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

 “Untuk itu diamanatkan, cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional,” kata Eldin.

Tingkatkan pemahaman yang sama guna menjaga dan melestarikan kawasan maupun benda-benda yang bernilai sejarah. “Jika tidak ada perhatian dari berbagai pihak, maka benda-benda bernilai sejarah itu kemungkinan besar akan punah,” ujar Eldin.

 Pemkot Medan, papar Eldin, melalui Perda Nomor 2 tahun 2012 juga berusaha untuk tetap menjaga dan melestarikan kawasan dan benda-benda yang bernilai bersejarah dan kepurbakalaan. “Perda ini juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan kota sebagai kota metropolitan yang tidak melupakan sejarah,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar